HASIL DISKUSI DESIMINASI KURIKULUM
KELOMPOK XIII
No | NAMA | UNIT KERJA | TELEPHONE |
1 | ZAZID FAUZI, S.Pd | SMKN 1 SAPURAN WONOSOBO | 08122943050 |
2 | SUPRIYANTO, S.Pd | SMKN 1 SAK REMBANG | 081326193998 |
3 | FAKHRURROJI, S.Pd | SMK DIPONEGORO LEBAKSIU TEGAL | 081803990784 |
4 | PURWAHONO | SMKN 1 PURWOJATI BANYUMAS | 081391625094 |
5 | SURYO SUWANDITHO, S.Pd | SMK DIPONEGORO SALATIGA | 081802471171 |
6 | NUROKHIM | SMK NUSANTRA 1 COMAL | 08157733922 |
7 | YENI PUJI ASTUTI, S.Pd | SMKN 2 PEKALONGAN | 081575241986 |
8 | MUH TOHIR, S.Pd | SMK DINAMIKA TEGAL | |
9 | IMAM SUPIJADI | SMK SWADAYA PURWOKERTO | 08122993553 |
10 | IRIANTO | SMK MUH 1 SALAM MAGELANG | 081328538666 |
11 | HENDRIK ADI PRASETYO, S.Pd | SMK MUH 1 MUNTILAN MAGELANG | 081328065597 |
12 | VICTOR HARUMAN | SMKN 1 SALATIGA | |
1. Bagaimana langkah penyusunan KS. 2008?
Langkah yang digunakan untuk menyusun KS. 2008 meliputi:
a. Membuat Tim
b. Menyiapkan dan mempelajari
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,
- PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi beserta lampirannya,
- Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL,
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan Nomor 23
- Spektrum Keahlian Pendidikan menengah Kejuruan
- Panduan KTSP
- Model-model KTSP
c. Mengkaji dokumen tersebut secara bersama-sama dalam bentuk rapat kerja atau workshop,dengan mencermati:
- Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
- Kebijakan dasar pemerintah di bidang pendidikan
- Tujuan tingkat satuan pendidikan
- Standar kompetensi lulusan
- Struktur kurikulum dalam standar isi
- Cakupan mata pelajaran yang ada pada satuan pendidikan
- Standar kompetensi mata pelajaran
- SK dan KD dalam mata pelajaran
- Kompetensi keahlian
- Ruang lingkup materi pelajaran
- Beban belajar
- Kalender pendidikan
d. Mengkaji buku panduan penyusunan KTSP
- Landasan
- Tujuan Panduan Penyusunan KTSP
- Pengertian
- Prinsip Pengembangan KTSP
- Acuan Operasional Penyusunan KTSP
- Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
- Struktur dan Muatan KTSP
- Kalender Pendidikan
- Pengembangan Silabus
- Pelaksanaan Penyusunan KTSP
e. Melakukan analisis konteks
- Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yg ada di sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yg ada di sekolah.
- Analisis peluang dan tantangan yg ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
- Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sbg acuan dlm penyusunan KTSP
f. Tim penyusun penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi
2. Bagaimana sistematika penyusunan KS. 2008?
Sistematika penyusunan ks dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
a. Melakukan analisis konteks
b. Pembentukan tim
- Penyusunan Draft
- Revisi dan Finalisasi
c. Naskah KTSP diberlakukan
3. Bagaimana Implementasi Standar Isi dalam pelaksanaan KS. 2008?
Telah sesuai meliputi
a. Kerangka Dasar Kurikulum
- 5 Kelompok mapel :
Agama dan Ahlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Iptek, Estetika, Jasmani Olahraga Kesehatan
b. Struktur Kurikulum
- Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
- Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran
- Kompetensi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
- Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
c. Beban Belajar
kegiatan pembelajaran dengan sistem :
Tatap Muka (TM)
Penugasan Terstruktur (PT)
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
d. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
e. Kalender Pendidikan
4. Bagaimana Implementasi Standar Kompetensi Lulusan dalam pelaksanaan KS. 2008?
a. Gubernur dapat mengatur SKL untuk satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di provinsi masing-masing.
b. Bupati/walikota dapat mengatur SKL untuk satuan pendidikan dasar disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan satuan pendidikan di kabupaten/Kota.
5. Bagaimana Implementasi Standar Proses dalam pelaksanaan KS. 2008?
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan seperti meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut bagi siswa.
Pengembangan KTSP tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yakni setiap sekolah mengembangkan KTSP berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
"Sayangnya belum semua guru mampu melaksanakannya dengan baik, bahkan tidak sedikit guru yang masih memakai metode pengajaran yang menggunakan sistem lama yakni menggunakan metode ceramah," katanya.
Guru dituntut harus mampu menyusun dan mengembangkan serta mengimplementasikan KTSP sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyempurnakan KTSP dengan kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Hal itu penting dilakukan oleh semua guru, baik bagian kurikulum, kesiswaan, bimbingan konseling maupun guru normatif, dan adaptif yang pemberlakuan KTSP dan pengembangannya menjadi kewajiban masing-masing sekolah.
"Selain dituntut adanya perencanaan dan pelaksanaan, pengawasan secara terpadu juga harus dilakukan sehingga penyusunan KTSP dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien,"
Pengembangan KTSP tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yakni setiap sekolah mengembangkan KTSP berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
"Sayangnya belum semua guru mampu melaksanakannya dengan baik, bahkan tidak sedikit guru yang masih memakai metode pengajaran yang menggunakan sistem lama yakni menggunakan metode ceramah," katanya.
Guru dituntut harus mampu menyusun dan mengembangkan serta mengimplementasikan KTSP sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menyempurnakan KTSP dengan kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Hal itu penting dilakukan oleh semua guru, baik bagian kurikulum, kesiswaan, bimbingan konseling maupun guru normatif, dan adaptif yang pemberlakuan KTSP dan pengembangannya menjadi kewajiban masing-masing sekolah.
"Selain dituntut adanya perencanaan dan pelaksanaan, pengawasan secara terpadu juga harus dilakukan sehingga penyusunan KTSP dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien,"
6. Bagaimana Implementasi Standar Penilaian dalam pelaksanaan KS. 2008?
1) Standar Penilaian ( Permendiknas No. 20 Tahun 2007 ) Terdapat berbagai teknik penilaian (tes, observasi, penugasan per-orangan atau kelompok).
2) Teknik penilaian yang dipilih sesuai dengan tuntutan indikator
3) Melampirkan contoh alat penilaian yang sesuai dengan indicator akan tetapi
4) "Belum semua guru dan pengelola sekolah mampu melaksanakannya dengan baik, bahkan tidak sedikit warga sekolah yang belum memahami standar penilaian bahkan beranggapan tamat disatuan pendidikan adalah lulus UN ”
5) Belum semua pendidik melakukan prosedur penilaian
a. Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan criteria penilaian pada awal semester
b. Mengembangkan indikator pencapaian KD dan pemilihan teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran
c. Menembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih
d. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan
e. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik
f. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/ komentar yang mendidik
g. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran
h. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh
i. Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan digunakan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar